Langsung ke konten

KEMENANGAN YANG HAMBAR

Meski masih menunggu keputusan sengketa hasil pemilu oleh Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai pemenang Pilpres 2009 dalam satu putaran. Tetapi mengapa suasana kemenangan Yudhoyono terasa agak hambar?

Keberhasilan Yudhoyono-Boediono meraih 73,8 juta suara (60,8 persen) dalam pilpres yang lalu harus diakui sebagai catatan sejarah baru bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Melalui dukungan besar tersebut Presiden Yudhoyono memperbaharui mandatnya untuk memimpin kembali negeri ini selama lima tahun ke depan. Itu artinya, periode 2009-2014 merupakan peluang emas Yudhoyono untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa kita karena jelas tak ada lagi kesempatan ketiga untuk dirinya.

Namun relatif tidak tampak suasana “greget” atas kemenangan Yudhoyono. Jenderal kelahiran Pacitan ini bahkan berpidato “sendirian” di Puri Cikeas dalam rangka menyambut penetapan hasil rekapitulasi suara pilpres yang dilakukan KPU. Belum terekam kiriman untaian bunga dan ucapan selamat para pendukung, apalagi dari lawan politik. Mengapa?

Kegeraman atas KPU

Suasana hati publik yang sedih bercampur geram dan marah pasca-bom Mega Kuningan bisa jadi adalah salah satu faktor hambarnya penetapan capres pemenang Pilpres 2009. Situasi damai dan kondusif pascapilpres tiba-tiba dikoyak oleh bom bunuh diri para teroris pengecut yang tak pernah jelas motif dan tujuannya. Seolah-olah kita sebagai bangsa yang berhasil melembagakan proses demokrasi –kendati masih cacat di sana-sini—tak boleh menikmati segenap kredit dari keberhasilan itu.

Namun demikian ada tiga faktor penting lain yang perlu dicatat. Pertama, kegeraman masyarakat atas setiap respon negatif KPU terhadap kritik dan gugatan yang dialamatkan pada kinerja buruk mereka. Seperti terekam dalam memori publik, KPU tak hanya berkali-kali mengubah jadwal kampanye dan mengubah daftar pemilih tetap (DPT) tanpa perbaikan signifikan, melainkan juga gagal membangun kepercayaan publik.

Lebih jauh lagi, KPU mencoba “melawan” Mahkamah Konstitusi dengan menunda eksekusi atas keputusan MK soal cara penetapan kursi legislative tahap 3, padahal setiap keputusan MK bersifat final. Kini KPU bahkan harus bersiap menghadapi gugatan baru berkenaan dengan pembatalan beberapa pasal Keputusan KPU No. 15 Tahun 2009 tentang mekanisme penetapan kursi legislatif oleh Mahkamah Agung.

Kinerja buruk KPU ini tak hanya membuat suasana hati publik agak geram dan hambar menyambut selesainya Pileg dan Pilpres 2009, tetapi juga berpotensi mengundang ketidakpastian politik baru berkenaan dengan perubahan peta politik hasil pemilu pascakeputusan MA. Karena itu evaluasi mendasar atas kinerja KPU oleh Presiden dan DPR selaku pembentuk komisi, mutlak diperlukan.

Pernyataan Prematur

Faktor kedua adalah pernyataan Presiden Yudhoyono pasca-pemboman Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott Jakarta. Pernyataan Yudhoyono yang mengaitkan kasus pemboman dengan hasil pilres, bahkan secara tak langsung menuduh keterlibatan salah seorang kandidat capres, bukan hanya prematur, tetapi juga melukai nurani bangsa yang tengah berduka. Hanya selang dua hari, juru bicara Polri yang menemukan fakta-fakta awal bom bunuh diri Mega Kuningan yang secara tak langsung membantah pernyataan Kepala Negara.

Bagian lain pernyataan Yudhoyono yang juga mengecewakan publik adalah bahwa seolah-olah akan ada revolusi, pendudukan kantor KPU, dan upaya menghambat pelantikan dirinya sebagai Presiden. Entah dari mana aparat intelijen memperoleh informasi itu, yang jelas pernyataan demikian justru menjadikan Yudhoyono sebagai sasaran kritik. Yudhoyono tak hanya dianggap mencari simpati dengan pernyataanya, tetapi juga tak percaya diri atas mandat absolut yang baru diperoleh melalui Pilpres 2009.

Pascapilpres semestinya menjadi momentum bagi presiden terpilih untuk merajut kembali kebersamaan dan merangkul mereka yang berbeda pilihan politik, sehingga terbangun harapan akan Indonesia yang lebih baik. Keindahan demokrasi justru tampak ketika segenap pihak yang sebelumnya berkompetisi secara politik, akhirnya bisa saling merangkul dan bekerjasama membangun negeri seusai pemilu.

Belum ada Sportifitas

Faktor ketiga adalah belum tumbuhnya kultur sportifitas dalam berkompetisi di negeri ini. Seperti tercermin dari persepakbolaan nasional yang tak kunjung maju, dalam pemilu pun belum ada tradisi menerima kekalahan secara sportif. Pasangan capres yang kalah belum mau menerima kekalahan kendati selisih perolehan suara sangat besar sehingga hampir mustahil bisa dikejar melalui bukti kecurangan yang dibawa ke MK.

Benar bahwa pasangan capres yang kalah memiliki hak politik menggugat hasil pilpres, namun jika selisih perolehan suara terlampau jauh, pilihan paling bijak adalah secara sportif mengakui kekalahan dan memberikan selamat kepada capres terpilih. Pembelajaran bagi bangsa ke depan sudah dilakukan oleh Kalla-Wiranto dengan cara tidak turut menandangani hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh KPU, juga oleh Megawati-Prabowo dengan tidak hadir di kantor komisi pemilu.

Agenda kolektif bangsa saat ini adalah membuktikan kepada dunia bahwa demokrasi di negeri ini tidak tergoyah oleh ancaman teror dan bom bunuh diri. Untuk itu kerjasama dan rekonsiliasi para elite politik diperlukan agar kepercayaan masyarakat, domestik dan internasional, segera pulih. Tentu akan sangat elok apabila Yudhoyono sebagai presiden terpilih mengambil inisiatif untuk itu.

(Dimuat dalam Kompas, 29 Juli 2009)

Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.