Langsung ke konten

BERTUMPU PADA POLITIK PENCITRAAN

Usia setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono ditandai berbagai evaluasi berbagai kalangan atas kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Adakah yang patut dicatat sebagai prestasi?

Harus diakui, tidak begitu mudah mengevaluasi suatu pemerintahan yang tidak memiliki program kerja yang jelas, terarah, terfokus dan tanpa kerangka waktu pencapaian yang terukur. Barangkali itulah dilema pertama yang kita hadapi ketika mencoba mengevaluasi kinerja KIB II dibawah SBY-Boediono. Tidak ada tolok ukur yang bisa disepakati, apa saja kondisi yang diperlukan atau kebijakan yang dihasilkan untuk mengatakan seorang menteri telah mencapai target dalam setahun usia KIB II.

Baik presiden dan wapres maupun para menteri kabinet akhirnya hanya bisa meraba-raba kualitas kinerja dan pencapaian mereka. Beberapa di antaranya bahkan mengklaim telah bekerja keras dan karena itu kinerja mereka sudah baik sehingga tidak perlu dipersoalkan. Seolah-olah ”kerja keras” secara otomatis identik dengan kinerja yang baik, meskipun kinerja yang baik antara lain dicapai melalui kerja keras.

Secara makro ekonomi, dalam pengertian laju pertumbuhan, tingkat inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, dan indeks harga saham gabungan (IHSG) di bursa efek, sulit dibantah bahwa terjadi perkembangan perekonomian nasional yang cukup menggembirakan. Akan tetapi persoalannya, pencapaian makro ekonomi belum tentu mencerminkan pencapaian pada tingkat mikro seperti penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran secara signifikan, serta kualitas kesejahteraan dan peningkatan daya beli masyarakat di tingkat akar-rumput. Apalagi jika dikaitkan dengan tiga kebijakan utama SBY-Boediono yang dilansir sejak masa kampanye Pemilu 2009, yakni pro-pertumbuhan (pro-growth), pro-pengentasan kemiskinan (pro-poor), dan pro-penciptaan lapangan kerja (pro-job).

Pertanyaan berikut terkait perkembangan makro ekonomi adalah: apakah semua pencapaian itu benar-benar merupakan ”prestasi” pemerintah dan tercermin dalam instrumen kebijakan fiskal (APBN)? Juga, apakah pertumbuhan ekonomi dan IHSG yang tinggi misalnya, dinikmati bangsa sendiri, atau justru hanya dinikmati investor asing yang memanfaatkan begitu longgarnya perlindungan negara atas sumberdaya ekonomi nasional?

Problem Klasik

Apabila kita membaca dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) II Tahun 2010-2014, sebenarnya ada gambaran mengenai arah dan kerangka kerja pemerintah hasil Pemilu 2009. Selain itu, RPJMN juga telah mengakomodasi visi, misi, dan agenda utama pembangunan SBY-Boediono seperti dikemukakan ketika masih sebagai calon presiden dan cawapres pada pemilu yang lalu.

Namun persoalannya, pertama, meskipun RPJMN II telah mengakomodasi visi dan misi SBY-Boediono sebagai capres-cawapres, tidak ada target pencapaian tahunan dari setiap program pembangunan yang direncanakan. Kedua, berbagai program dan agenda pembangunan yang sudah dirumuskan dalam RPJMN II tersebut acapkali tidak tercermin dan terimplementasi dalam program 34 kementerian negara KIB II. Sumber masalahnya juga sangat klasik, yakni pendekatan RPJMN II yang bersifat lintas sektoral, sementara struktur APBN, seperti biasanya, bersifat sektoral.

Akibatnya, sejumlah program yang sama acapkali menyebar dan dianggarkan pada sejumlah kementerian. Setiap kementerian berlomba berebut program yang diprioritaskan dalam RPJMN meskipun bukan bidang tugas utama kementerian yang bersangkutan, dengan harapan agar lebih banyak dana APBN dikelola oleh mereka. Dampak berikutnya, tidak ada efisiensi anggaran, korupsi tetap berkibar, dan implementasi program ke dalam kebijakan sektoral menjadi tumpang tindih satu sama lain. Karena koordinasi di negeri ini selalu lemah, maka yang terjadi kemudian adalah saling melempar tanggung jawab di antara kementerian ketika publik menggugat pencapaian kinerja pemerintah.

Sebagai contoh saja, sebelum dibentuk Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) pada 2010, wilayah perbatasan dikelola oleh sekitar 25 kementerian dan lembaga non-kementerian dengan anggaran sendiri-sendiri pula. Namun kita ketahui bersama, di tengah pidato berapi-api para pejabat negara tentang pentingnya pembangunan perbatasan, hampir tidak ada kemajuan signifikan yang dialami oleh masyarakat kita di wilayah-wilayah perbatasan.

Kepemimpinan Presiden

Faktor penting lain yang menentukan kualitas kinerja pemerintah adalah kepemimpinan Presiden SBY. Problemnya, gaya kepemimpinan Presiden, meskipun telah dikritik berbagai pihak, relatif tidak berubah. Seperti berlangsung pada KIB I, politik pencitraan tetap mewarnai dan bahkan cenderung mendominasi gaya kepemimpinan SBY. Harapan publik akan munculnya terobosan-terobosan baru dalam kebijakan pemerintah tidak kunjung terjadi.

Hal ini tampak jelas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dalam pemberantasan mafia hukum misalnya, Presiden justru memilih untuk membentuk lembaga ad hoc seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ketimbang memberdayakan institusi kepolisian dan kejaksaan. Begitu pula dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi, SBY malah membentuk Tim Delapan daripada menekan kepolisian dan kejaksaaan agar membebaskan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah –dua orang Pimpinan KPK yang dijadikan tersangka secara kontroversial oleh kepolisian.

Sementara itu dalam penyelesaian skandal Bank Century, Presiden memilih mengorbankan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketimbang secara jujur mengakui kesalahan kebijakan yang diambil pemerintah ketika memutuskan untuk memberi dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank bermasalah tersebut. Kini, setelah Sri Mulyani menjadi ”tumbal”, Presiden SBY tetap saja tidak bisa menghindari perangkap politik Sekretariat Gabungan (Setgab) parpol koalisi yang dibentuknya untuk menyangga kekuasaan hingga Pemilu 2014.

Menimbang Prestasi

Keprihatinan publik yang tak kalah besarnya terkait lemahnya kepemimpinan Presiden dalam mengawal pluralisme dan multikulturalisme yang menjadi fondasi keindonesiaan kita. Hampir tidak ada sikap dan kebijakan konkrit SBY terkait tindak kekerasan dan anarki yang dialami oleh kelompok-kelompok minoritas seperti dialami oleh jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, ataupun jemaah Ahmadiyah di berbagai daerah, terakhir di Kuningan dan Bogor, Jawa Barat.

Kebebasan beragama dan beribadah menurut kepercayaan serta keyakinan setiap warga negara adalah salah satu amanat mendasar konstitusi yang telah disepakati para pendiri bangsa. Kegagalan merawat dan mengelolanya secara cerdas tak hanya berpotensi menghancurkan berbagai pencapaian bangsa, termasuk demokrasi, melainkan juga bisa mengancam keutuhan bangsa kita. Karena itu kita patut prihatin jika pemerintahan SBY-Boediono belum memiliki catatan prestasi apa pun dalam soal ini.

Jadi, menimbang kinerja dan prestasi KIB II pada hakikatnya adalah menilai kembali kepemimpnan Presiden SBY. Problematinya adalah bahwa jenderal kelahiran Pacitan, Jawa Timur, ini tampaknya terlalu percaya diri pada politik pencitraan yang mewarnai kepemimpinannya.

Karena itu perubahan signifikan ke arah Indonesia yang lebih baik tak akan pernah menjadi kenyataan jika kita, berbagai elemen masyarakat sipil, berhenti mengkritik dan menggugatnya. Bukankah demokrasi berhasil direbut dan sistem otoriter Orde Baru ditumbangkan oleh gerakan berbagai elemen masyarakat sipil?

(Dimuat dalam Koran Tempo, 21 Oktober 2010)

Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.