Langsung ke konten

MENGAPA POLITIK KERUH?

Sulit dipungkiri bahwa politik di negeri ini agak keruh dalam beberapa waktu terakhir. Suasana saling curiga antargolongan masyarakat, dan negara-masyarakat cenderung semakin meningkat. Apa sesungguhnya yang terjadi? Mengapa keindonesiaan kita tiba-tiba begitu rapuh justru ketika kita hendak merayakan hampir dua dekade reformasi?

Salah satu sumber kekeruhan politik itu, yakni dua putaran pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017, sebenarnya telah usai. Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangkan pertarungan panas Pilkada Jakarta dan mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan selisih suara cukup telak. Namun ironisnya, nuansa perbincangan, interaksi dan relasi sosial pasca-Pilkada Jakarta belum sepenuhnya pulih seperti sediakala. Meski intensitas berita bohong (hoax), fitnah dan ujaran kebencian yang sebelumnya tumpah ruah di berbagai media sosial kini telah jauh berkurang, tetapi rekonsiliasi sosial belum sepenuhnya berlangsung.

Seorang kolega senior bercerita bagaimana suasana pasca-Pilkada Jakarta di lingkungan tempat tinggalnya. Sebelum pilkada digelar, beberapa orang tetangga rajin menunggu dan menyapa di ujung gang rumahnya sebelum mereka kemudian bersama-sama berangkat sholat berjamaah di masjid. Usai sholat, mereka acap tidak langsung pulang tetapi berdiskusi ringan tentang banyak hal terkait isu politik mutakhir. Akan tetapi setelah Pilkada Jakarta digelar suasana itu hilang. Meskipun ia masih melewati gang yang sama serta sholat di masjid yang sama, kini tak ada lagi tetangga yang menunggu dan menyapanya di ujung gang. Pun tak ada lagi diskusi ringan disertai canda-tawa lepas seperti dulu. Beberapa orang malah cenderung menghindar bertatap langsung dengan sang kolega.

Tidak sedikit cerita serupa dialami pula oleh warga Jakarta lainnya –dan bahkan mungkin warga luar Jakarta—yang mengalami perlakuan tak bersahabat dari kolega, tetangga, dan kerabat lantaran perbedaan preferensi politik dalam pemilu dan pilkada. Lalu, apa yang salah dengan negeri ini?

Gagal “Hijrah”

Suasana politik keruh sebenarnya sudah terbentuk sejak menjelang Pemilu Presiden 2014 yang lalu. Munculnya dua pasangan calon, Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa, dalam pilpres tersebut tak hanya membelah politik nasional ke dalam dua kubu politik yang berlawanan, tetapi juga meninggalkan luka politik bagi sebagian pendukung mereka yang gagal “hijrah”, atau menggunakan terminologi populer, gagal move on, sejak pascapilpres hingga kini. Meskipun koalisi pendukung masing-masing paslon, yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), akhirnya “mencair”, hal itu tampaknya tidak terjadi di sebagian masyarakat akar rumput.

Pembelahan politik yang mewarnai kompetisi pilpres semestinya sudah berhenti dan selesai saat Jokowi-JK terpilih dan Prabowo-Hatta sebagai capres dan cawapres yang kalah secara ksatria mengakui kekalahannya. Itu pula yang seharusnya terjadi ketika Anies-Sandi memenangkan Pilkada Jakarta dan Basuki-Djarot secara terbuka mengakui kekalahan serta mengucapkan selamat kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Politik yang “cair” dan rekonsiliatif pascapemilu dan pilkada diperlukan negeri ini agar pembangunan bisa dilanjutkan dan janji-janji politik bisa segera diwujukan oleh paslon terpilih.

Namun pasca-Pilpres 2014 yang lalu, rekonsiliasi politik di tingkat elite tampaknya berlangsung “semu”, sementara rekonsiliasi sosial di tingkat akar rumput tidak terjadi. Akibatnya, luka politik dan sosial bukan hanya tidak kunjung sembuh, melainkan juga cenderung terpelihara. Ironisnya, tidak sedikit pula orang atau kelompok orang yang mau bekerja profesional sebagai operator untuk “memelihara” luka politik dan sosial, dan bahkan mungkin juga untuk “merawat” dendam politik yang belum lunas terbayar.

Akal Sehat Tak Bekerja

Oleh karena itu, dinamika politik Pilkada Jakarta tak sepenuhnya terkait dengan pertarungan gagasan tentang Jakarta yang lebih baik. Hampir selalu ada penumpangan agenda politik tersembunyi di balik kompetisi politik yang semestinya berlangsung fair dan sportif. Agenda itu bisa sangat beragam, mulai dari dendam politik, ambisi kekuasaan, hingga politik rasialis. Dendam politik misalnya, belum tentu semata-mata terkait urusan menang-kalah dalam pilkada, melainkan lebih karena sang “pemilik dendam” merasa gurita bisnis ataupun kenyamanan ekonominya terganggu jika suatu rejim politik berada di tangan orang dan/atau kelompok politik lain.

Maka ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlanjur menyinggung “Al Maidah 51” dalam pidatonya di Kepulauan Seribu, para musuh politiknya bagai memperoleh durian runtuh. Tidak penting, apakah Ahok benar-benar menodai agama atau menista Al Quran. Sejak kasus “penodaan agama” dituduhkan kepada sastrawan HB Jassin (1968) –karena majalah Sastra edisi No. 8/Agustus 1968 itu menerbitkan cerita pendek “Langit Makin Mendung” yang isinya dinilai menghina Nabi Muhammad SAW dan Islam—hingga kasus survei Tabloid “Monitor” oleh Arswendo Atmowiloto (1990), Lia Eden yang personifikasikan diri sebagai Bunda Maria (2006 dan 2009), dan Ahmad Musadeq yang mengangkat diri sebagai “Nabi” (melalui aliran Qiyadah Islamiyah, 2007 dan Gafatar, 2016), tidak pernah ada definisi yang jelas dan jernih, apa yang dimaksud serta apa saja ruang lingkup “penodaan agama”.

Juga, menjadi tak relevan didiskusikan di sini, apakah Pasal 156 dan 156a KUHP tentang penodaan agama benar-benar “pasal karet” yang bisa disalahgunakan oleh siapa saja, kapan saja, dan untuk kepentingan apa saja. Kenapa? Karena akal sehat tidak bekerja di balik kasus Ahok dan ratusan kasus lain yang berdelik “penodaan agama”. Ketika akal sehat tidak bekerja, maka hukum menjadi “liar” dan arah pedang keadilan pun akhirnya didasarkan pada tafsir subyektif aparat penegak hukum selaku “wakil Tuhan”. Kontroversi vonis majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara atas Ahok saya kira mengkonfirmasi hal itu.

Kotak Pandora

Problemnya bertambah kompleks karena Ahok adalah seorang sosok gubernur petahana yang tak sekadar keras, temperamental, dan tidak kenal kompromi dalam menindak koruptor, namun juga seorang figur yang memikul beban minoritas ganda, yakni sebagai pemeluk Kristiani sekaligus Tionghoa. Akibatnya, persaingan para pasangan calon dalam Pilkada Jakarta tak hanya membuka kotak pandora isu-isu primordial yang berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melainkan juga menghidupkan kembali perdebatan klasik tentang esensi keindonesiaan kita, termasuk isu sensitif, relasi agama dan politik (negara).

Reli-reli aksi massa dengan label “bela Islam” di satu pihak, dan “bela NKRI” serta kebinekaan di lain pihak, baik sebelum maupun pasca-Pilkada Jakarta, adalah refleksi terbukanya kotak pandora yang membahayakan dan tak diinginkan itu. Betapa tidak, tak pernah terjadi sebelumnya tingkat saling curiga dan saling tidak percaya di antara berbagai elemen bangsa kita begitu mengkhawatirkan seperti dirasakan hari-hari ini.Tak mengherankan jika Presiden Jokowi merasa perlu bertemu dengan banyak tokoh masyarakat dalam banyak kesempatan dengan pesan berulang-ulang yang sangat jelas: yakni agar kita semua berdiri tegak di atas konstitusi dan kembali kepada cita-cita Republik yang diproklamasikan pada 1945.

Ajakan Presiden untuk kembali kepada cita-cita para pendiri bangsa, yakni negara kesatuan berbentuk Republik yang berfondasikan keberagaman dengan falsafah dasar Pancasila, tentu sangat beralasan dan karena itu patut diapresiasi. Terlalu mahal taruhan bagi bangsa ini jika keterbelahan politik dan sosial bermuara pada konflik sektarian yang bisa mencabik-cabik negeri ini seperti dialami sejumlah negara di Timur Tengah dan Eropa Timur.

Namun demikian mewujudkan harapan Presiden Jokowi dalam jangka pendek bukanlah pekerjaan mudah. Persoalannya, suasana saling curiga dan politik yang keruh memiliki akar masalah yang kompleks. Bagaimana pun, suasana bangsa kita hari ini adalah produk dari akumulasi kelalaian yang sudah bertumpuk sejak puluhan tahun yang lalu. Ada beberapa faktor yang bisa dicermati.

Ambivalensi Negara

Pertama, ambivalensi negara dalam menyikapi bangkitnya gerakan-gerakan radikal agama, dan juga tumbuhnya berbagai aliran “sempalan” agama, sehingga yang tampak secara publik adalah tidak adanya konsistensi negara dalam penegakan hukum. Terkait maraknya aliran agama misalnya, di satu pihak negara diamanatkan oleh konstitusi untuk melindungi hak dan kebebasan setiap warganegara, termasuk kebebasan beragama dan menganut kepercayaan. Namun di pihak lain negara dan institusi representasi negara seperti Pemda, kodim, polres, polsek, koramil, dan seterusnya, cenderung membiarkan dan bahkan acapkali memfasilitasi penindasan dan represi suatu kelompok masyarakat atas kelompok lainnya. Itulah misalnya yang dialami jemaah Ahmadiyah di berbagai daerah, serta jemaah Syiah di Sampang, Madura. Mereka, warga negara yang memiliki hak dilindungi oleh negara, terusir dan diusir dari kampung halamannya oleh saudara sebangsa sendiri hanya karena berbeda aliran dan/atau keyakinan dalam beragama. Selain sikap mendua negara, tampak pula tidak ada konsistensi negara dalam penegakan supremasi hukum. Tumbuh suburnya kelompok-kelompok radikal dan anti-Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia, pada dasarnya adalah produk dari inkonsistensi tersebut.

Kedua, kegagalan pemerintah-pemerintah sejak Indonesia merdeka mengelola keindonesiaan yang berbasiskan keberagaman. Hampir tidak ada keseriusan memperkuat fondasi kebangsaan. Bhineka tunggal ika berhenti sebagai semboyan belaka. Selama lebih dari 70 tahun merdeka tidak pernah ada upaya serius bagaimana keberagaman secara agama, ras, etnik dan daerah dikonversi, dikelola, dan dikapitalisasi sebagai aset dalam mewujudkan Indonesia yang kokoh, adil, makmur, dan sejahtera. Sejak dahulu pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan negara. Fokus yang tak pernah berhenti untuk mengejar pertumbuhan ekonomi merefleksikan hal itu. Kurang menjadi perhatian bahwa dampak orientasi berlebihan pada pertumbuhan ekonomi adalah semakin tajam dan melebarnya ketimpangan sosial. Tak mengherankan jika segelintir orang Indonesia menguasai sebagian besar aset ekonomi nasional. Problem bertambah rumit ketika mayoritas mereka yang menguasai ekonomi itu berasal dari kelompok minoritas, baik agama maupun etnik.

Ketiga, meskipun era reformasi telah berlangsung hampir dua dekade, sulit dipungkiri bahwa bangsa kita hingga hari ini tidak pernah bisa benar-benar “hijrah” dan menarik garis batas yang jelas dari rejim otoriter Orde Baru. Cara pandang Orde Baru yang cenderung melembagakan suasana saling tidak percaya di antara berbagai elemen bangsa terus direproduksi dan dipelihara, bukan oleh negara, melainkan oleh para operator profesional yang bersekongkol dengan para pebisnis hitam, politisi busuk, dan para radikalis agama. Hal ini tampak dari upaya mempertentangkan pribumi dan nonpribumi, peruncingan sentimen berbasis SARA, khususnya antara yang Muslim dan “kafir”, begitu pun penciptaan fobia terhadap bahaya “kebangkitan” PKI dan komunisme, yang semuanya adalah replika otentik dari politik rejim Soeharto.

Tidak mustahil para operator pemelihara konflik memanfaatkan durian runtuh kasus Ahok bukan sekadar untuk mengganjal Ahok, tetapi juga dalam rangka menghentikan mentor politik Ahok, yakni Presiden Jokowi, sekurang-kurangnya agar hanya berkuasa hingga 2019. Sangat bisa diduga tak sedikit pemilik gurita bisnis besar yang terganggu kenyamanannya akibat kebijakan Jokowi dan Ahok yang merugikan mereka, sehingga mereka terus memelihara politik yang keruh dalam suasana saling curiga yang mencemaskan kita semua.

Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi Presiden Jokowi kecuali tetap berdiri tegas lurus di atas konstitusi untuk menegakkan cita-cita para pendiri Republik, yakni sebuah Indonesia yang berbasis keberagaman sebagaimana terkristalisasi di dalam falsafah dasar negara Pancasila. Juga, tidak ada pilihan lain bagi elemen masyarakat sipil kecuali memelihara akal sehat dan kewarasan agar tidak turut terperosok tipu daya para pebisnis hitam, politisi busuk, dan kaum radikalis agama.

(Dimuat dalam Kompas, 12 Juni 2017).

Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.