MASALAH KOALISI PERMANEN
Pertemuan antarpimpinan partai terus berlangsung di tengah kesibukan setiap parpol menarik simpati rakyat melalui kampanye terbuka. Terakhir muncul gagasan koalisi golden triangle dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, sementara Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mewacanakan perlunya “jembatan emas” koalisi dalam rangka membangun pemerintahan yang efektif. Ke mana arah wacana baru tersebut?
Secara obyektif skema sistem presidensial yang dikombinasikan sistem multipartai seperti berlaku dewasa ini meniscayakan adanya koalisi antarpartai dalam menciptakan pemerintahan yang efektif. Kebutuhan tersebut bersumber pada realitas bahwa pemilu presiden dalam kombinasi presidensial-multipartai hampir selalu menghasilkan minority president, yakni presiden dengan basis politik relatif kecil di parlemen. Di sisi lain, pemilu legislatif akan menghasilkan peta kekuatan fragmentatif tanpa partai mayoritas di DPR.
Fenomena tersebut dialami bangsa kita pada Pemilu 1999 dan juga pemilu legislatif (Pileg) serta pemilu presiden (Pilpres) 2004. Kecenderungan serupa hampir pasti berulang pada Pileg dan Pilpres 2009 mendatang. Pada 2004, Presiden Yudhoyono (Partai Demokrat) yang semula hanya didukung oleh PKS, PBB, dan PKPI memperluas basis koalisi ketika membentuk Kabinet Indonesia Bersatu. Partai besar dan menengah lainnya seperti Golkar, PPP, PKB, PAN akhinya menjadi bagian dari koalisi besar yang mencakup lebih dari 70 persen kursi parpol di DPR.
Tidak Efektif
Namun demikian pemerintahan Yudhoyono ternyata tidak begitu efektif. Meskipun didukung kekuatan mayoritas di DPR, kebijakan-kebijakan pemerintah digugat dengan keras oleh partai-partai di Dewan melalui penggunaan hak interpelasi dan hak angket. Tercatat sekitar 14 usulan penggunaan hak interpelasi dan delapan usulan hak angket diajukan partai-partai di DPR sejak pemerintahan Yudhoyono bekerja. Ironisnya, penolakan atas kebijakan pemerintah justru didukung oleh partai-partai yang memiliki wakil dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Faktor penting di balik fenomena koalisi besar tetapi tidak efektif tersebut adalah fakta bahwa koalisi yang terbentuk relatif “semu”. Koalisi dibangun lebih atas dasar kepentingan jangka pendek partai-partai ketimbang efektifitas pemerintahan presidensial. Tidak ada platform politik bersama yang mengikat di antara partai-partai yang berkoalisi. Juga tidak ada semacam kode etik di antara pihak-pihak yang berkoalisi. Koalisi cenderung bersifat personal antara Yudhoyono dan tokoh partai yang turut disertakan di dalam kabinet.
Tidak mengherankan jika sebagian kebijakan pemerintah justru dikandaskan oleh partai-partai pendukung pemerintah di DPR. Beberapa partai koalisi yang seharusnya “mengawal” kebijakan pemerintah di Dewan malah menjadi “oposisi” bersama-sama dengan PDI Perjuangan yang sejak awal memilih beroposisi.
Banyak Wacana Miskin Konsep
Sebagian pimpinan partai tampaknya menyadari problematik koalisi semu tersebut. Maka muncullah gagasan koalisi permanen yang diwacanakan pertama kali oleh Partai Golkar. Namun para elite partai hanya sibuk bersilaturrahmi dan berwacana tentang urgensi koalisi permanen. Mereka terus memproduksi wacana koalisi permanen, tetapi tidak pernah jelas konsepnya, begitu pula ruang lingkup koalisi, serta fondasi yang mengikat partai-partai ketika berkoalisi.
Wacana golden triangle yang dikemukakan Suryadharma Ali yang menunjuk potensi koalisi PPP-Golkar-PDI Perjuangan, begitu juga wacana “jembatan emas” koalisi yang dilansir Anas Urbaningrum, terperangkap pada kecenderungan serupa: banyak wacana tetapi miskin konsep. Akibatnya, rakyat dan kita semua menjadi bingung dengan berbagai manuver politik pimpinan partai tersebut. Alih-alih menjelaskan apa konsep mereka tentang koalisi permanen, para elite politik justru terus memproduksi wacana baru.
Konsep dan format koalisi jelas diperlukan agar partai-partai tidak terperangkap pada koalisi semu yang sama seperti dialami bangsa kita pada era Presiden Abdurrahman Wahid, era Presiden Megawati, dan juga masa pemerintahan Yudhoyono saat ini. Kejelasan konsep dan format koalisi tidak hanya diperlukan dalam rangka melembagakan komitmen saling bekerjasama di antara para elite politik, melainkan juga untuk efektifitas pemerintahan hasil Pemilu 2009 itu sendiri.
Format Koalisi
Suatu koalisi yang bersifat permanen bisa saja dibentuk apabila cukup jelas fondasi koalisi, ruang lingkup dan kode etik pihak-pihak yang berkoalisi, serta besaran koalisi, yang kesemuanya bersifat institusi di satu pihak, serta bersifat publik di pihak lain.
Tentang fondasi koalisi, partai-partai dapat mencari titik-temu atau persamaan visi di antara mereka terkait agenda bangsa kita sekurang-kurangnya lima tahun ke depan. Semestinya koalisi diikat oleh kesepakatan tentang platform politik di antara partai-partai semacam ini, bukan semata-mata soal siapa yang menjadi presiden dan wakilnya.
Sedangkan ruang lingkup koalisi berkaitan dengan “kontrak politik” yang mengikat, termasuk format pembagian kekuasaan sesuai modal politik setiap partai, serta juga mekanisme ganjaran (reward) dan hukuman (punishment) bagi pihak-pihak yang melanggar kesepakatan. Sementara kode etik mencakup komitmen minimal yang diperlukan partai-partai dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif.
Mengenai besaran koalisi, secara teoritis tersedia pilihan “koalisi kecil” (minority coalition), “koalisi sedang” (minimal winning coalition), dan “koalisi besar” (oversized coalition). Pemerintahan yang efektif bisa dibangun apabila pilihan besaran koalisi tidak terlalu kecil dan tidak pula kebesaran seperti era Wahid, Megawati, dan Yudhoyono dewasa ini. Artinya pemerintahan hasil Pemilu 2009 semestinya terbentuk atas dasar minimal winning coalition, yakni besaran koalisi yang mencakup dukungan 50 persen plus satu di DPR.
Sekarang persoalannya terpulang kepada para elite partai. Apakah terus memproduksi wacana koalisi, atau mulai berpikir tentang konsep, format, dan ruang lingkupnya. Kita semua jelas kecewa jika akhirnya yang terjadi adalah koalisi semu demi kekuasaan belaka.
Kalimalang, 23 Maret 2009
Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.