MEMAKNAI FORMASI KABINET
Sebagian besar calon menteri yang diwawancarai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Puri Cikeas, Bogor, ternyata wajah baru. Namun komposisi Kabinet Indonesia Bersatu II yang lebih bernuansa politik tampaknya tidak banyak berubah. Apa artinya?
Dari sekitar 34 posisi menteri Kabinet Indonesia Bersatu, ternyata hanya 10 orang yang dipercaya kembali oleh Presiden Yudhoyono dengan kemungkinan posisi yang berubah. Sebagian besar lainnya, yang semula berharap-harap cemas ditelpon oleh Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi atau staf kepresidenan lainnya, apa boleh buat, harus gigit jari.
Sementara itu dari segi formasi, Yudhoyono telah menegaskan bahwa KIB jilid II, seperti cabinet sebelumnya, mencakup sekitar 34 jabatan menteri atau pejabat setingkat menteri. Diperkirakan sekitar separoh di antara mereka adalah kandidat menteri yang berasal dan diusulkan oleh partai politik dengan komposisi Partai Demokrat lima orang, PKS empat orang, PAN dan Golkar masing-masing tiga orang, sedangkan dua parpol lainnya, PPP dan PKB kemungkinan masing-masing dua orang.
Parpol Tidak Disiplin
Jika sebagian besar dari mereka yang telah dipanggil ke Puri Cikeas akhirnya dipilih sebagai menteri oleh Yudhoyono, tampaknya format KIB II tidak jauh berbeda dengan kabinet sebelumnya. Itu artinya, Presiden Yudhoyono beranggapan bahwa betapa pun mandat politik yang diperolehnya dari rakyat sangat absolut, dia tetap mengharapkan dukungan politik dari partai-partai di DPR. Jenderal kelahiran Pacitan ini tampaknya tidak cukup memiliki “nyali politik” untuk memenuhi harapan publik agar kabinetnya lebih bernuansa professional ketimbang politik.
Di satu pihak pilihan kabinet yang tetap bernuansa politik memang menjanjikan stabilitas politik dan pemerintahan selama lima tahun ke depan. Apalagi para menteri kini diikat oleh kesepakatan koalisi antarparpol pendukung secara institusi, serta penandatanganan pakta integritas serta kontrak kinerja secara individual. Namun di pihak lain Yudhoyono melupakan realitas karakter para politisi parpol yang tak hanya cenderung oportunistik, melainkan juga tidak konsisten serta tak disiplin dalam berkoalisi.
Pengalaman Kabinet Persatuan Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001), serta juga pengalaman Yudhoyono sendiri selama periode 2004-2009 jelas mengindikan hal itu. Penolakan kebijakan pemerintah acapkali dilakukan oleh parpol pendukung pemerintah melalui penggunaan hak angket dan hak interpelasi di DPR. Itu artinya, tidak ada jaminan apa pun bahwa parpol koalisi dan pendukung Presiden Yudhoyono konsisten dengan komitmen mereka selama lima tahun ke depan.
Mulai Nol Kembali
Sementara itu fakta bahwa ternyata hanya sebagian kecil menteri KIB jilid I yang dipilih kembali oleh Yudhoyono jelas cukup mengejutkan. Betapa tidak, selama masa kampanye Pemilu 2009 yang lalu, Presiden Yudhoyono dan Partai Demokrat selalu mengklaim keberhasilan pemerintahannya di berbagai bidang. Apabila klaim keberhasilan demikian disepakati sebagai hasil kerja kolektif Presiden beserta para pembantunya, seharusnya Yudhoyono memberi kepercayaan kembali kepada sekurang-kurangnya separoh dari menteri KIB jilid I. Ironisnya lagi, dari sekitar 10 personalia menteri yang dipertahankan, hanya dua orang di antaranya (Sri Mulyani dan Maria Eka Pangestu) yang tetap pada posisi mereka sebelumnya.
Urgensi mempertahankan sekurang-kurangnya 50 persen posisi menteri adalah dalam rangka kontinuitas kerja dan kinerja pemerintah itu sendiri. Apalagi jelas ini bukan pemerintah baru, melainkan pemerintah yang dipercaya kembali untuk masa jabatan periode kedua. Melalui pengangkatan kembali separoh menteri KIB pada jabatan yang sama, Presiden Yudhoyono sebenarnya bisa memacu kinerja kabinet lebih cepat seperti yang diharapkannya.
Konsekuensi logis dari formasi KIB jilid II ini adalah bahwa sebagian besar menteri harus bekerja mulai nol kembali. Sebagian menteri yang belum berpengalaman dalam pemerintahan, apa boleh buat, memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk mengenali cakupan bidang tugas mereka dan mengidentifikasi problematiknya sebelum “tancap gas” seperti harapan Yudhoyono melalui program kerja 100 hari pertama KIB II.
Risiko Pilihan Politik
Barangkali itulah risiko pilihan politik Presiden Yudhoyono yang membentuk kabinet atas dasar pertukaran kesempatan para elite parpol. Persoalannya, kuat sekali kesan bahwa posisi kementerian tertentu seolah-olah merupakan “jatah” parpol tertentu, sehingga prinsip the right man on the right place seperti berulang-ulang dipidatokan Yudhoyono, ternyata dilanggar sendiri.
Juga, mungkin inilah risiko pilihan Yudhoyono yang tak kunjung berani menghindar dari perangkap oligarki parpol yang mulai mengancam masa depan demokrasi di Tanah Air. Betapa tidak, dengan dukungan 75,5 persen basis politik enam parpol koalisi di DPR, pemerintahan Yudhoyono tak hanya potensial kolutif, tetapi juga berpeluang “terpenjara” oleh kepentingan para politisi. Konsekuensi logisnya, efektifitas pemerintahan hasil Pemilu 2009 jelas menjadi taruhan yang mahal bagi Yudhoyono.
Apabila kecenderungan di atas menjadi kenyataan, maka tidak ada pilihan lain bagi segenap elemen masyarakat sipil kecuali turut serta mengawal kerja kabinet dan pemerintahan Yudhoyono. Masa depan demokrasi dan negeri ini tampaknya belum waktunya diserahkan sepenuhnya kepada parpol dan para politisi.
Terlalu besar risiko bagi bangsa ini jika mandat rakyat dipertukarkan sekadar sebagai voucher atau “bukti utang” bagi para elite politik dalam meraih kesempatan dan merebut kekuasaan.
(Dimuat dalam Kompas, 21 Oktober 2009.
Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.