Langsung ke konten
Koalisi & Kabinet

PDIP DAN GOLKAR MASUK KABINET?

Pertanyaan yang sering diajukan para pekerja pers akhir-akhir ini adalah: apa yang terjadi jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya turut serta dalam Kabinet 2009-2014?

Pertanyaan ini tak hanya lahir lantaran peristiwa “rangkulan” antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Dewan Pertimbangan PDIP Taufik Kiemas di Gedung DPR, tetapi juga karena Yudhoyono mengindikasikan kemungkinan bergabungnya lawan politik dalam kabinet mendatang. Apalagi secara personal Yudhoyono selama ini dikenal sebagai sosok yang ingin memuaskan semua pihak, kompromistik, dan cenderung menghindari konflik.

Secara politik dan hukum memang tidak ada larangan bagi partai-partai yang kandidatnya kalah dalam Pilpres 2009 yang lalu turut serta dalam pemerintahan Yudhoyono. Seperti diamanatkan oleh konstitusi, otoritas pembentukan kabinet sepenuhnya berada di tangan Yudhoyono selaku presiden terpilih. Itu artinya, Yudhoyono bisa mengambil siapa saja sebagai calon menteri kabinetnya, baik dari kawan maupun lawan politik.

Potensial Kolutif

Akan tetapi persoalannya tidak sesederhana itu. Meskipun Yudhoyono memiliki otoritas penuh untuk memilih anggota kabinetnya, pilihan itu semestinya pertama-tama dilakukan dalam konteks kebutuhan akan pemerintahan yang lebih efektif dibandingkan periode sebelumnya. Kedua, pembentukan Kabinet 2009-2014 semestinya tidak mengorbankan urgensi tegaknya prinsip checks and balances dalam relasi eksekutif-legislatif yang menjadi salah satu cirri presidensialisme.

Di sisi lain, efektifitas pemerintahan tidak semata-mata ditentukan oleh besar-kecilnya koalisi pemerintahan yang terbentuk pascapemilu. Faktor penting lain bagi terbentuknya pemerintahan yang efektif adalah tersedianya lembaga parlemen yang relatif kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga tercipta relasi politik yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, jika PDIP dan Golkar benar-benar turut serta dalam kabinet, jelas bukanlah berita baik bagi bangsa ini.

Koalisi pemerintahan yang terlalu besar justeru menjadi perangkap bagi terbentuknya pemerintahan yang kolutif ketimbang efektif. Selain itu koalisi pemerintahan yang terlalu besar juga berpotensi melahirkan pemerintahan yang otoriter ketimbang demokratis.

Transaksional

Argumen lain bagi Yudhoyono untuk menghindari terbentuknya koalisi terlalu besar adalah pengalaman Kabinet Indonesia Bersatu selama hampir lima tahun terakhir. Meskipun pemerintahan Yudhoyono dewasa ini didukung koalisi yang berbasis hampir 75 persen kekuatan partai di DPR, dalam realitasnya relatif tidak tercipta pemerintahan yang efektif. Koalisi besar justeru menjadi “penjara” sekaligus perangkap bagi Yudhoyono, sehingga format relasi Presiden-DPR pun cenderung transaksional

Oleh karena itu pilihan paling realistik sekaligus etis bagi Presiden Yudhoyono adalah, pertama, mempertahankan basis koalisi pemerintahan pada partai-partai politik yang mengusungnya sebagai calon presiden, terutama parpol yang lolos parliamentary threshold DPR. Presiden PKS Tifatul Sembiring juga sudah mengingatkan soal ini, yaitu agar kabinet berbasiskan koalisi pengusung, dan supaya parpol yang kalah dalam Pilpres 2009 “tidak berselancar di atas keringat orang lain”

Kedua, Yudhoyono perlu membangun kepercayaan publik dan pasar dengan cara membentuk kabinet yang lebih berbasis profesional atau ahli ketimbang politik. Artinya, formasi kabinet lebih didominasi kalangan ahli di bidangnya, kendati tidak menafikan sama sekali representasi parpol koalisi di dalamnya. Formasi ideal bagi Yudhoyono adalah sekitar 70 persen menteri berbasis keahlian, sementara 30 persen sisanya berbasis parpol pengusung.

Ketiga, hampir tidak ada alasan yang masuk akal bagi Yudhoyono untuk khawatir berlebihan terhadap oposisi parlemen. Gabungan kekuatan Partai Demokrat, PKS, PPP, PAN, dan PKB di DPR yang mencakup sekitar 60 persen, jelas lebih dari cukup untuk mengamankan kebijakan pemerintah di Senayan. Apalagi dalam konteks presidensial, sikap oposisi parpol di parlemen bukanlah untuk menjatuhkan pemerintahan, tetapi dalam rangka koreksi terhadap kebijakan.

Perlu “Nyali Politik”

Dalam kaitan ini secara obyektif yang lebih diperlukan oleh Yudhoyono bukalah memperbesar basis koalisi politik, melainkan mempertahankan koalisi terbatas agar terbangun kabinet presidensial yang efektif. Dalam konteks itu maka yang diperlukan jenderal kelahiran Pacitan ini bukan sikap akomodatif yang cenderung menghindari konflik. Sebaliknya, yang diperlukan Yudhoyono adalah keberanian dan “nyali politik” untuk menyelamatkan pemerintahan hasil Pemilu 2009 dari rongrongan parpol.

Terlalu besar risiko bagi bangsa kita jika Yudhoyono membiarkan terbentuknya koalisi parpol yang terlalu besar, yang akhirnya berdampak pada terciptanya pemerintahan yang kolutif dan transaksional. Pengalaman Kabinet Indonesia Bersatu semestinya menjadi pelajaran berharga bagi Yudhoyono agar tidak mengulang kekeliruan yang sama. Mandat rakyat untuk kedua kalinya adalah kesempatan emas bagi Yudhoyono untuk mewujudkan obsesi yang dikemukakan menjelang Pilpres putaran kedua pada 2004: membentuk kabinet presidensial yang efektif dengan koalisi terbatas.

Di sisi lain, hampir tidak ada keuntungan politik bagi PDIP dan Golkar jika memaksakan diri turut serta dalam Kabinet 2009-2014. Sebaliknya, citra publik dua parpol tersebut justru semakin terpuruk apabila lebih memilih berkoalisi dengan Yudhoyono ketimbang beroposisi. Karena itu jika Presiden Yudhoyono juga hendak menyelamatkan PDIP dan Golkar sebagai aset politik bangsa kita, pilihan terbaik adalah menolak kehadiran keduanya dalam formasi kabinet baru.

(Dimuat dalam Seputar Indonesia, 7 Agustus 2009).

Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.