Langsung ke konten
Politik & Demokrasi

KALA IBU PERTIWI BERDUKA

Hampir setiap waktu kita dikejutkan fakta miris ketika warga negara yang berbeda agama, aliran, dan kepercayaan dibunuh, diciderai, dan diusir dari tanah tumpah darahnya. Hampir tiap saat pula negara dan aparatnya “diadili” lantaran dianggap gagal melindungi warga. Namun kasus baru terus bermunculan. Apa yang salah dengan negeri ini?

Tak terhitung berapa banyak nyawa dan properti menjadi korban tindak kekerasan dan anarki massa yang mengatasnamakan agama, etnis, ras, dan daerah. Belum terdata sudah berapa banyak keluarga, termasuk anak-anak dan perempuan, yang mengalami depresi hanya karena dianggap “sesat” oleh orang-orang yang memposisikan diri mereka sebagai “Tuhan”. Juga tak terhitung berapa banyak pidato telah diucapkan, wacana diperdebatkan, dan solusi direkomendasikan. Akan tetapi semua itu tidak mampu dan belum pernah bisa menghentikan tindak kekerasan dan anarki massa yang tengah mengancam keberadaan negeri kita.

Ironisnya, semua itu berlangsung di tengah perayaan atas demokrasi, baik dalam bentuk melembaganya jaminan bagi hak-hak politik dan kebebasan sipil, meluasnya partisipasi, maupun semakin intensnya pemilihan langsung bagi setiap pejabat publik penyelenggara negara. Meningkatnya tindak kekerasan dan anarki massa bahkan cenderung berbanding lurus dengan meningkatnya pendapatan perkapita bangsa kita dari sekitar seribu dollar atau kurang pada 1998 menjadi sekitar 3500 dollar Amerika saat ini.

Jika Perlu Koersif

Para pendiri bangsa sebenarnya telah meletakkan fondasi yang amat jelas bagi Republik kita. Melalui Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) para tokoh berbeda latar belakang agama, etnis, ras, dan daerah berikrar untuk membentuk Indonesia yang beragam di dalam semangat persatuan. Falsafah bangsa dan ideologi nasionalis Pancasila merefleksikan cita-cita itu. Mayoritas Islam dan mayoritas Jawa memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan minoritas Nasrani, minoritas Cina dan Arab, serta minoritas identitas asal lainnya. Salah satu hak paling mendasar adalah hak hidup dan dilindungi oleh negara, sedangkan di antara kewajiban paling asasi adalah merawat kemajemukan dengan cara menghormati perbedaan asal usul, termasuk perbedaan agama, aliran, dan kepercayaan setiap warga negara.

Di sisi lain, para penyelenggara negara di semua tingkat memiliki tanggung jawab untuk mengelola keberagaman melalui kebijakan publik yang adil bagi semua unsur bangsa tanpa kecuali. Di atas segalanya, negara melalui para pejabat publik terpilih, berkewajiban melindungi dan memberi rasa aman bagi setiap warga negara, jika perlu secara koersif, agar semua warga negara memperoleh hak, perlindungan, dan perlakuan yang sama di depan hukum.

Oleh karena itu agak mengherankan jika para penyelenggara negara dan aparaturnya yang telah digaji dari uang pajak rakyat berulang kali membiarkan berlangsungnya tindak kekerasan dan anarki yang mengancam jiwa dan properti sejumlah warga negara. Lebih mengherankan lagi, para pejabat publik yang bertanggung jawab atas hal itu tidak merasa bersalah, padahal sikap demikian dapat dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap konstitusi. Yang justru sering muncul adalah kecenderungan para penyelenggara negara untuk saling melempar tanggung jawab, atau mencari “kambing hitam”, sehingga nyawa warga negara yang menjadi korban seolah-olah tidak ada harganya. Hak tiap warga negara untuk hidup dan dilindungi oleh negara akhirnya berhenti sekadar sebagai “asesoris” konstitusi yang begitu sering dipidatokan tetapi amat jarang diimplementasikan.

Problem bangsa kita akhir-akhir ini tidak hanya terbatas pada kecenderungan pembiaran oleh negara atas tindak kekerasan dan anarki yang mengatasnamakan “kebenaran subyektif” identitas asal, tetapi juga kecenderungan keberpihakan para oknum penyelenggara negara. Sebagian mungkin karena faktor kebodohan, namun sebagian lain, secara sengaja berpihak untuk mempertahankan kekuasaan, popularitas atau  elektabilitas mereka jika pemilu dan pilkada digelar. Akan tetapi apa pun alasannya, mereka sesungguhnya tidak memiliki hak moral menjadi pejabat publik.

Duka Ibu Pertiwi

Kasus tindak kekerasan dan anarki massa atas sejumlah warga Sampang, Jawa Timur, juga Cikeusik, Banten, beberapa waktu yang lalu, dan puluhan kasus serupa di berbagai daerah selama sekitar sepuluh tahun terakhir, hampir dapat dipastikan akan terus berulang jika tidak ada perubahan mendasar dalam cara negara mengelola keberagaman. Di sisi lain, cara penyelenggara negara mengelola negeri ini tidak akan pernah berubah jika sumber kepemimpinan negara berasal dari partai-partai politik pemburu rente yang tidak memiliki visi dan platform politik yang jelas tentang pengelolaan kebhinekaan negeri kita.

Hampir tidak satu pun parpol secara institusi yang secara sportif menggugat cara negara menangani kasus tindak kekerasan dan anarki yang mengatasnamakan agama. Kalaupun ada politisi dan anggota DPR bersuara, pada umumnya bersifat individu. Juga, tidak ada usul pengajuan hak interpelasi ataupun hak angket atas puluhan kasus serupa, padahal tindak kekerasan dan anarki atas nama agama tak hanya terkait rasa aman, hak hidup, dan keselamatan warga negara yang kebetulan minoritas, tetapi juga menyangkut kelangsungan keberagaman kultural yang telah menjadi identitas sekaligus fondasi bangsa kita.

Karena itu duka terdalam Ibu Pertiwi bukan semata-mata lantaran kecenderungan pembiaran oleh negara telah bersifat sistemik, melainkan juga karena parpol, parlemen, dan jajaran pemerintahan di semua tingkat, menari-nari dan berpesta di atas penderitaan sebagian warga negara yang tak berdosa. Para petinggi parpol, parlemen, dan pemerintahan masing-masing sibuk mengurus politik sehari-hari yang seringkali dangkal dan tanpa visi. Sebagian di antaranya bahkan bisa tidur nyenyak di tengah lolongan panjang saudara kita yang kebetulan berbeda, yang menuntut perlakuan adil , setara, serta jaminan rasa aman dari negara.

Haruskah puluhan dan bahkan ratusan nyawa lainnya menunggu giliran terbantai hanya karena mereka berbeda? Bukankah Tuhan, seperti dinyatakan dalam Al Quran, menciptakan manusia berbeda-beda, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal, bukan untuk menjadi serigala ataupun monster bagi manusia lainnya?

Mengapa para petinggi negara dan pemerintahan tak kunjung mendeklarasikan “moratorium” pembiaran oleh negara atas tindak kekekerasan dan anarki yang terang-benderang melawan hukum dan konstitusi? Bukankah para penyelenggara negara dan pemerintahan dipilih, memperoleh mandat  dan digaji dari uang rakyat untuk melindungi hak hidup setiap warga negara? Semoga duka lara Ibu Pertiwi segera berlalu.

(Dimuat dalam Kompas, 10 September 2012).

Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.