Langsung ke konten
Partai Politik

KEMELUT PARTAI DEMOKRAT

Setelah Muhammad Nazaruddin diberhentikan sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) dan kabur ke Singapura, dua hari berturut-turut Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat khusus para petinggi partai dan anggota DPR dari PD di kediaman pribadi, Puri Cikeas, Bogor. Ada apa? Begitu seriuskah persoalan internal PD sehingga Yudhoyono harus turun tangan?

Kasus hukum yang diduga melibatkan Nazaruddin dalam proyek wisma atlet Sea Games di Palembang sebenarnya bukan pertama kali dialami PD. Sebelumnya, Jhonny Allen Marbun, anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PD, diduga terlibat kasus suap dana stimulus fiskal Kementerian Perhubungan pada 2009, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjutnya. Jauh sebelum itu, Aziddin, anggota DPR dari Fraksi PD bahkan dipecat dari partai dan keanggotaan Dewan karena terlibat kasus calo katering haji pada 2006. Belum lagi kasus-kasus korupsi APBD yang diduga melibatkan kepala-kepala daerah asal PD.

Kasus-kasus serupa sebenarnya tak hanya dialami parpol yang diprakarsai oleh Presiden Yudhoyono ini. Parpol-parpol lain, ketika berkuasa atau menjadi bagian dari kekuasaan, juga sarat dengan kasus suap dan korupsi. Hanya saja persoalannya, tidak semua kasus hukum itu terungkap secara publik, baik karena “kecanggihan” parpol menutup aib mereka maupun lantaran kentalnya perselingkuhan antara parpol dan aparat penegak hukum.

Khawatir Citra Ternoda

Mengapa kasus Nazaruddin begitu menggoncang PD dan bahkan Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina tampak “panik”? Bukankah langkah partai memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum sudah tepat?

Pertama, sulit dipungkiri, PD tengah berada di puncak kekuasaan. Setelah berhasil mengantar kemenangan Yudhoyono secara berturut-turut dalam dua kali pemilu presiden, PD juga sukses meraih kursi terbanyak di DPR. Untuk melengkapi keberhasilannya, Yudhoyono membentuk koalisi enam parpol pendukung pemerintah yang mencakup 75,5 persen kekuatan parpol di DPR. Mungkin saja Yudhoyono dan para petinggi PD tidak ingin prestasi dan citra mereka ternoda oleh ulah seorang Nazaruddin.

Kekhawatiran ini menjadi sangat beralasan jika benar Nazaruddin memiliki data tentang “borok” partai dan mau membongkarnya secara publik. Faktanya, baik “ancaman” Nazaruddin sebelum kabur ke Singapura maupun ancaman melalui pesan pendek atas nama Nazarudin dari Singapura yang belum diketahui kebenarannya, bisa memaksa para petinggi PD kalang kabut dan kemudian merapatkan barisan bersama Yudhoyono di Puri Cikeas.

Kedua, M. Nazaruddin yang dipromosikan oleh Ketua Umum DPP PD terpilih Anas Urbaningrum, adalah “wakil” generasi baru partai yang diharapkan memegang tampuk kepemimpinan partai dan bahkan bangsa di masa depan. Realitas ini penting terkait tidak adanya lagi peluang Yudhoyono untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Jika generasi baru partai sudah telanjur “rusak”, tentu menjadi sulit menyelamatkan kelangsungan PD ke depan.

Termasuk di dalam barisan generasi baru PD yang diharapkan Yudhoyono tentu saja adalah Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang kini menjabat sekretaris jendral partai. Bisa jadi, para generasi baru PD yang mulai turut pula menikmati berbagai proyek pemerintah dengan memanfaatkan “fasilitas kekuasaan” partai ini dianggap kurang berhati-hati dalam memobilisasi dana bagi partai. Karena itu Yudhoyono dan jajaran PD merasa berkepentingan agar Nazaruddin tidak “bernyanyi” sesuka hati yang berpotensi merusak citra partai.

Ketiga, Yudhoyono dan para petinggi PD berkepentingan agar kasus Nazaruddin tidak berimbas pada berbagai “prestasi” yang dianggap berhasil dibukukan pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, dan hukum. Apalagi jika benar ada “borok” partai yang diketahui Nazaruddin, sehingga pemecatannya atasnya sebagai bendahara umum berubah menjadi “senjata makan tuan” bagi PD.

Skenario Partai?

Problematik terbesar PD terletak pada fakta bahwa parpol bertanda gambar segitiga biru ini telanjur menjadi besar dan bergelimang kekuasaan ketika secara organisasi sesungguhnya belum terkonsolidasi. Sebagai refleksi kekecewaan terhadap Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan parpol berbasis Islam pasca-Pemilu 1999, PD menjadi wadah beragam kepentingan yang hampir tanpa batas. Mantan militer, pejabat, birokrat, pengusaha, aktivis LSM, hingga tokoh agama dan adat menjadi bagian dari partai yang hampir identik dengan sosok Yudhoyono ini.

Belakangan, sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang pencalonannya diusung parpol lain, berbondong-bondong memasuki PD. Pasa-Kongres II di Bandung (2010) sejumlah aktivis bahkan turut “kepincut” pula untuk beradu nasib di dalam PD. Meskipun tidak ada yang salah dengan kecenderungan ini, namun semuanya berlangsung ketika PD belum memiliki tradisi berpartai yang melembaga dan bermartabat seperti sering dipidatokan Presiden Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina.

Karena itu tidak ada pilihan lain bagi Yudhoyono dan jajaran PD kecuali memaksa Nazaruddin untuk kembali ke Tanah Air. KPK yang tengah menyidik kasus dugaan suap atas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga dan juga dugaan suap atas Mahkamah Konstitusi berkepentingan agar duduk perkara hukum yang menimpa Nazaruddin menjadi jelas, tidak hanya bagi PD tetapi juga untuk bangsa kita.

Jika tidak, akan muncul penilaian publik bahwa pelarian mantan Bendahara Umum DPP PD adalah skenario yang didesain dalam rangka penyelamatan partai. Juga, bila tidak, maka berbagai komitmen Presiden Yudhoyono tentang pemberantasan korupsi, termasuk di internal PD, tentu akan dikenang sekadar sebagai pidato saja.

(Dimuat dalam Kompas, 7 Juni 2011).

Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.