MASA DEPAN PARPOL ISLAM
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis akhir pekan lalu mengkonfirmasi rendahnya dukungan publik terhadap partai politik berhaluan Islam. Tidak satu pun parpol Islam yang masuk lima besar parpol pilihan responden. Masih adakah masa depan bagi parpol Islam?
Hasil survei terakhir LSI tersebut sebenarnya tidak mengejutkan. Kemerosotan perolehan suara parpol Islam dan berbasis Islam telah berlangsung sejak Pemilu 2004 yang kemudian berlanjut secara signifikan pada Pemilu 2009. Satu-satunya parpol Islam yang relative bisa mempertahankan tingkat dukungan pada Pemilu 2009 hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sementara perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus merosot, sehingga status sebagai parpol menengah pun bergeser menjadi “parpol kecil”.
Ironisnya, hampir tidak ada upaya serius para petinggi parpol berhaluan Islam untuk mendongkrak popularitas partai mereka. Sebagian petinggi parpol Islam justru cenderung menyalahkan lembaga survei yang dianggap seolah-olah bermaksud menggiring opini publik. Sebagian petinggi partai lainnya malah tidak percaya atas hasil survei, seakan-akan hasil kajian akademik didesain untuk menyudutkan mereka.
Tidak mustahil, sikap petinggi parpol Islam yang cenderung anti-intelektualitas seperti ini menjadi salah satu faktor, mengapa popularitas dan elektabilitas parpol berhaluan Islam tak kunjung lebih baik. Para petinggi parpol Islam dan berbasis Islam masih terbuai kepercayaan semu akan potensi pemilih Islam yang mencakup sekitar 87 persen dari total pemilih dalam pemilu legislatif. Padahal, seperti pernah ditulis almarhum Profesor Deliar Noer, mayoritas Muslim adalah realitas sosiologis yang belum tentu bisa diwujudkan menjadi mayoritas politik.
Islam Sekadar “Label”
Sulit dipungkiri, masyarakat kita sebenarnya tidak tahu persis apa sebenarnya yang membedakan antara PKS, PPP, PAN, dan PKB kecuali sekadar perbedaan tanda gambar. Meskipun masing-masing parpol berhaluan Islam tersebut memiliki asas atau ideology yang cenderung berbeda satu sama lain, hal itu tidak tampak dalam perjuangan politik mereka di DPR dan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Parpol-parpol berhaluan Islam pun berkoalisi dengan siapa saja yang dianggap menguntungkan parpol mereka masing-masing.
Hampir tidak terlihat, sekurang-kurangnya seperti diwartakan berbagai media, apa yang membedakan komitmen parpol-parpol berhaluan Islam tersebut dengan parpol berhaluan “nasionalis” ataupun “nasionalis religious” seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam isu pengelolaan sumberdaya alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, semua parpol termasuk parpol berhaluan Islam, hanya terperangkap ke dalam retorika “untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat” sebagaimana amanat konstitusi. Namun ironisnya, ketika suatu kebijakan yang bernuansa “kemakmuran kapitalis” dieksekusi dalam bentuk undang-undang di DPR, mereka pun memberikan “koor setuju”.
Karena itu bagi publik yang semakin cerdas, tidak ada gunanya memilih parpol berhaluan Islam jika agama pada akhirnya diperlakukan sekadar sebagai “label” belaka untuk meraih dukungan dalam pemilu dan pilkada. Barangkali, dalam pikiran publik, daripada “berdosa” lantaran turut memperlakukan agama sekadar sebagai “label”, lebih baik memilih parpol tanpa embel-embel Islam.
Islam Yes, Politik No
Cara pandang seperti inilah yang tidak direnungkan oleh para petinggi parpol berhaluan Islam. Mereka, para petinggi parpol Islam, masih percaya akan berlakunya teori klasik Clifford Geertz (1976), seolah-olah preferensi politik konstituen dalam pemilu masih bersifat aliran seperti tercermin pada hasil Pemilu 1955. Pada pemilu demokratis pertama setelah proklamasi kemerdekaan itu total perolehan suara parpol Islam –Masyumi, NU, PSII, dan Perti—mencapai hampir 45 persen, suatu prestasi yang tak pernah bisa dicapai lagi oleh parpol Islam sejak pemilu demokratis kedua pada 1999.
Para petinggi parpol Islam juga lupa bahwa masyarakat Muslim negeri ini telah mengalami transformasi politik dan sosio-kultural bahkan sejak periode awal rejim otoriter Orde Baru. Kampanye massif rejim Soeharto, “Islam Yes, Politik No” menjelang Pemilu 1971 serta juga proyek depolitisasi massa secara besar-besaran yang berlangsung selama Orde Baru, telah mengubah fokus dan orientasi perjuangan golongan Islam, dari yang bersifat politik menjadi kultural. Fenomena itulah yang menjelaskan mengapa ormas Islam terbesar, NU dan Muhammadiyah, akhirnya lebih mengkampanyekan terbentuknya “masyarakat Islami” ketimbang “negara Islam”.
Problemnya, ketika masyarakat Muslim, termasuk ormas-ormas Islam terbesar, telah mengalami tranformasi, ternyata parpol-parpol berhaluan Islam belum melakukan tranformasi serupa. Parpol Islam bahkan terkesan “tergagap” dalam menangkap dan memanfaatkan peluang era demokratisasi yang berlangsung sejak 1998-1999. Mereka dininabobokkan oleh realitas sosiologis pemilih yang mayoritas beragama Islam. Padahal jelas, pemilu bukanlah arena untuk memilih agama.
Apakah dengan begitu parpol berhaluan Islam tidak memiliki masa depan di negeri ini? Di tengah karut-marut praktik demokrasi yang sangat pragmatis saat ini, kehadiran parpol berhaluan agama sudah tentu tetap diperlukan. Sekurang-kurangnya dalam rangka pelembagaan politik dan demokrasi yang beretika serta berorientasi kemaslahatan bersama bangsa kita.
Karena itu soalnya bukan semata-mata sekadar “label” Islam ataupun bukan Islam. Yang diperlukan publik adalah, apa dan bagaimana platform politik parpol berhaluan Islam bagi Indonesia yang lebih adil, sejahtera, bebas korupsi, dan berjaya di masa depan. Termasuk di dalamnya kiat cerdas parpol Islam dalam memperjuangkan dan mengemasnya, sehingga memiliki nilai jual secara publik. Sudah waktunya parpol Islam berbenah dan tidak membelah cermin lantaran potret diri yang buram.
(Dimuat dalam Seputar Indonesia, 19 Oktober 2012)
Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.