DEMOKRAT PASCA-ANAS
Sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status hukumnya sebagai tersangka dugaan suap dalam proyek Hambalang, Anas Urbaningrum memutuskan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ke mana dan bagaimana arah serta nasib Demokrat pasca-Anas?
Terlepas dari soal semantik, apakah ada perbedaan signifikan antara pernyataan “berhenti” atau “mengundurkan diri“, yang jelas nakhoda Demokrat kini sepenuhnya dikendalikan oleh sang pendiri partai segitiga biru, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam posisinya sebagai Ketua Majelis Tinggi. Dalam rapat mendadak Majelis Tinggi di Cikeas diputuskan pula bahwa tugas-tugas ketua umum dilaksanakan oleh dua orang Wakil Ketua (Max Sopacua dan Jhonny Alen Marbun), Sekretaris Jenderal (Edhi Baskoro Yudhoyono/Ibas), dan Direktur Eksekutif (Toto Riyanto).
Langkah berikut yang kini dinanti publik adalah momentum pergantian Anas sebagai Ketua Umum Demokrat hasil Kongres Bandung (2010). Satu-satunya mekanisme organisasi yang tersedia untuk itu adalah Kongres Luar Biasa, yakni kongres di luar agenda kongres reguler yang berlangsung secara lima tahunan. Pasal 100 ayat (3) Anggaran Dasar Partai Demokrat mengatur bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai, atau sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan ½ (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Pertarungan Belum Berakhr?
Penyelenggaraan KLB dalam waktu dekat merupakan suatu keniscayaan bagi Demokrat jika parpol pemenang Pemilu 2009 ini hendak bertarung lagi pada Pemilu 2014 mendatang. Perintah UU Pemilu agar pengajuan calon anggota DPR ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal tidak bisa dihindari partai-partai peserta pemilu termasuk Demokrat. Itu artinya, tugas pertama empat serangkai pelaksana tugas ketua umum (Max Sopacua, Jhonny Alen Marbun, Ibas, dan Toto Riyanto) adalah mempersiapkan penyelenggaraan KLB.
Dalam konteks KLB yang semestinya terselenggara paling lambat sebulan sebelum tahap pencalonan legislatif (awal April 2013), pertarungan keras bakal berlangsung antara loyalis Anas yang konon masih cukup kuat di tingkat DPC, dan loyalis SBY yang menguasai DPD dan jajaran pengurus pusat yang mencakup Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, Majelis Tinggi, Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas.
Apabila benar kubu atau loyalis Anas masih mendominasi hampir 500 DPC, di atas kertas, kubu mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ini berpeluang memenangkan pertarungan dalam KLB. Soalnya, sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, setiap DPC memiliki masing-masing satu hak suara, sementara Dewan Pembina memiliki lima hak suara, DPP mempunyai tiga hak suara, dan 33 DPD memiliki masing-masing dua hak suara.
Namun persoalannya barangkali, pertama, apakah benar mayoritas DPC masih membela kubu Anas atau malah kini sudah “balik badan” menjadi loyalis SBY. Kedua, apakah ada figur yang “berani” memposisikan diri sebagai loyalis Anas yang siap bertarung sebagai kandidat ketua umum dalam KLB Demokrat. Apabila dua faktor ini tidak dimiliki kubu Anas maka pertarungan KLB akan dikuasai sepenuhnya oleh para loyalis SBY yang telah berhasil menyingkirkan sang mantan anggota KPU melalui kudeta terselubung kelompok pro-Cikeas.
Apalagi berkembang semacam kultur politik tidak sehat di kalangan para politisi kita untuk membiarkan mereka yang tersingkir atau disingkirkan sebagai pecundang yang akhirnya dijauhi oleh para sahabat dan kolega yang sebelumnya membela mereka. Nasib sang mantan bendahara umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan wakil sekjen Angelina Sondakh sudah memperlihatkan hal itu. Setelah menjadi tersangka, mereka dijauhi dan bahkan dianggap “musuh” oleh para koleganya di internal partai.
Marzuki atau Ibas?
Meskipun kubu SBY dan para loyalis Cikeas lebih berpeluang memenangkan pertarungan dalam KLB, namun tidak begitu mudah bagi Demokrat mencari kandidat ketua umum baru pengganti Anas. Salah seorang di antara kandidat yang berpeluang adalah Ketua DPR Marzuki Alie. Sebagai salah satu mantan calon ketua umum dalam Kongres Bandung (2010) yang bersaing ketat dengan Anas, Marzuki Alie lebih berpeluang memperoleh “restu” SBY ketimbang yang lain. Di sisi lain, loyalitas Marzuki terhadap SBY juga tidak diragukan lagi.
Betapapun kultur “restu” tidak sehat bagi perkembangan Demokrat dan juga demokrasi kita, namun dalam kondisi internal partai yang tengah diterpa badai internal dan terpecah belah, figur SBY sebagai tokoh sentral partai tampaknya diperlukan agar KLB bisa menjadi momentum untuk konsolidasi menjelang Pemilu 2014. Persoalannya barangkali, apakah Marzuki akan memperoleh restu sang “pemegang saham mayoritas” Demokrat?
Secara pribadi mungkin saja SBY berharap agar puteranya Ibas yang menjabat sebagai Sekjen Demokrat bisa menggantikan Anas. Apalagi dihubungkan dengan “keselamatan” keluarga Cikeas pasca-Pemilu 2014, yakni ketika SBY tidak memiliki kekuasaan apapun setelah menjalani dua periode masa jabatan presiden. Namun pilihan atas Ibas tentu sangat berisiko, tidak hanya bagi citra buruk keluarga Cikeas, melainkan juga bagi masa depan Demokrat.
Penyelenggaraan KLB tampaknya sulit dihindarkan mengingat tidak ada pengaturan AD/ART yang memungkinkan pelaksana tugas ketua umum menandatangani daftar caleg Demokrat untuk DPR dalam Pemilu 2014. Karena itu kini pilihannya terpulang kepada SBY selaku Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina, sekaligus pendiri Demokrat, apakah benar-benar hendak menyelamatkan partai, atau mewariskan dinasti politik bagi partai.
(Dimuat dalam Koran Sindo, 5 Maret 2013).
Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.