DPR MENUJU TIRANI PARLEMENTER?
Ketika kontroversi pembangunan gedung baru dengan fasilitas spa dan kolam renang belum usai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali dikecam publik karena masih melestarikan tradisi studi banding. Biaya pelesir alias ”studi banding” pun melonjak hingga tujuh kali lipat. Mengapa DPR tak kunjung berubah?
Kritik publik terhadap DPR rasanya hampir tidak pernah berhenti. Ketika kinerja para wakil rakyat masih buruk dan mengecewakan, prestasi minim, serta tingkat kehadiran dalam rapat-rapat Dewan sangat rendah, tuntutan perbaikan fasilitas kerja, insentif dan pendapatan terus bertambah setiap tahun. Tatkala berbagai skandal suap, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan anggota DPR makin sering terungkap, tuntutan akses haram atas dana APBN –yang dibungkus sebagai ”dana aspirasi” ataupun ”rumah aspirasi”—meningkat dari waktu ke waktu.
Namun seperti juga periode-periode sebelumnya, kritik terhadap DPR ibarat ”masuk kuping kanan keluar kuping kiri”. Berbagai kritik dan protes publik sering disimplikasi kalangan legislator di Senayan sekadar sebagai suara aktivis LSM, pengamat politik dan pekerja media. Pimpinan dan para anggota DPR tidak pernah mencoba mendengar dan berpikir jernih bahwa kekecewaan tersebut pada dasarnya adalah suara mayoritas rakyat yang tak terdengar. Protes dan kritik publik terhadap DPR semestinya dipandang sebagai refleksi kekecewaan bangsa terhadap para wakilnya.
Tanpa Rasa Malu
Keberadaan DPR sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas dan demokratis bagaimana pun merupakan anugerah bagi negeri ini. Persoalannya, perjuangan bangsa kita untuk mewujudkan apa yang disebut HOS Tjokroaminoto sebagai ”parlemen sejati” telah berlangsung sejak awal abad ke-20. Dalam bentuknya yang paling awal, bangsa kita mengenal Volksraad (1918-1942) di tingkat nasional dan dewan-dewan kota di daerah yang hampir seluruh anggotanya diangkat oleh pemerintah kolonial.
Setelah mengalami periode Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada awal kemerdekaan hingga DPR tukang stempel penguasa di era Orde Baru, kini semestinya saat bagi rakyat kita bersuka cita karena memiliki para wakil yang dipilih langsung di parlemen. Akan tetapi alih-alih berjuang secara konsisten memperbaiki nasib rakyat yang diwakili, para legislator justru sibuk menuntut perbaikan fasilitas, insentif, dan pendapatan bagi diri sendiri. Ironisnya, semua tuntutan itu dilakukan hampir tanpa rasa malu. Seolah-olah urat malu tidak ada lagi pada para wakil rakyat di Senayan.
Sungguh menyedihkan bagi kita memiliki DPR yang hanya bisa menuntut hak tanpa menimbang secara jernih dan adil kewajiban serta tanggung jawab mereka selaku lembaga perwakilan rakyat. Betapa tidak, Ketua DPR Marzuki Alie dari Partai Demokrat misalnya, membandingkan fasilitas kerja mereka yang belum ”sehebat” fasiltas yang dimiliki para menteri dan bahkan Presiden untuk membenarkan pembangunan gedung baru. Sementara pimpinan DPR lainnya mengemukakan argumen ”sudah dianggarkan” dalam APBN untuk menjustifikasi acara studi banding yang esensi hanya ”pelesir” yang menghabiskan anggaran negara.
Berbelanja di Mal
Setiap pemilu kita memilih para wakil yang duduk di DPR dan DPRD. Namun tidak berarti bahwa mandat dan kepercayaan rakyat melalui pemilu bisa disalahgunakan begitu saja oleh para legislator. Para wakil rakyat semestinya belajar dari kecaman, protes, dan kritik bertubi-tubi atas kualitas kinerja Dewan yang rendah dan begitu tingginya harapan rakyat atas mereka.
Masalahnya, di luar fungsi legislasi, kontrol, dan anggaran, fungsi utama parlemen adalah mewakili dan memperjuangkan kepentingan para pemilihnya. Itu artinya, aneka persoalan krusial bangsa kita seperti pengangguran, kemiskinan, dan infrastruktur yang buruk semestinya menjadi prioritas perjuangan DPR ketimbang sekadar pelesir dan menambah terus fasilitas kenyamanan kerja yang belum tentu berbanding lurus dengan perbaikan kinerja mereka.
Sebenarnya tak ada yang salah dengan studi banding ke sejumlah negara jika hal itu dilakukan dalam arti yang sebenarnya. Juga, wajar saja adanya tuntutan perbaikan fasilitas dan sistem pendukung bagi peningkatan kinerja DPR, termasuk tenaga ahli, gedung dan ruang yang memadai, serta fasilitas kantor yang layak dan nyaman. Sebagai wakil yang memperoleh mandat rakyat, para legislator berhak atas semua itu.
Hanya saja belum ada bukti nyata bahwa kualitas undang-undang menjadi lebih baik setelah DPR melakukan studi banding. Fakta yang tampak oleh publik justru adalah sejumlah anggota Dewan yang tertangkap basah berbelanja di mal ketika melakukan studi banding di negara tujuan beberapa tahun lalu. Di sisi lain, tuntutan atas gedung baru jelas berlebihan ketika fasilitas yang ada belum dimanfaatkan secara maksimal oleh DPR. Ruang-ruang sidang misalnya, acapkali kosong melompong lantaran sebagian besar anggotanya mangkir dari sidang Dewan. Lobi-lobi informal di hotel berbintang lebih ”ramai” bagi sebagian anggota ketimbang sidang-sidang formal Dewan.
Menyedihkan
Karena itu wajar saja jika muncul protes dan reaksi keras publik atas kegiatan pelesir –yang sebagian tengah berlangsung. Dalam era revolusi teknologi komunikasi dan informasi dewasa ini studi banding sebenarnya bisa dilakukan melalui internet. Referensi apa pun tersedia di sana tanpa harus mengeluarkan anggaran negara bermiliar-miliar rupiah. Lalu buat apa fasilitas komputer yang telah tersedia bagi setiap anggota DPR?
Benar-benar mengecewakan jika para legislator masih mengaku mewakili kita, padahal sekadar memenuhi syahwat diri sendiri. Sungguh menyedihkan memiliki para wakil yang hanya mau benar sendiri, tak tahu malu serta mata-hatinya tertutup oleh kekuasaan. Lebih menyedihkan lagi apabila pimpinan dan anggota DPR semakin kebal dan antikritik, karena itu berarti ”tirani parlementer” tengah tumbuh subur di Senayan.
(Dimuat dalam Kompas, 21 September 2010).
Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.