MEMAKNAI PERTEMUAN BOGOR
Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor pekan lalu ternyata menuai kontroversi. Sejumlah kalangan khawatir ada upaya Presiden mengkooptasi sikap dan posisi lembaga-lembaga tinggi negara dalam merespons perkembangan politik mutakhir. Benarkah demikian?
Konsultasi ataupun komunikasi langsung antara Presiden Yudhoyono dengan para Ketua MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK, dan Ketua Komisi Yudisial sebenarnya wajar-wajar saja. Selaku Kepala Negara, Yudhoyono bisa saja menginformasikan kegelisahannya atas perkembangan politik mutakhir dan meminta pandangan atau masukan pimpinan negara lainnya. Artinya, tidak ada yang salah dengan pertemuan Bogor tersebut sepanjang para pimpinan lembaga negara lainnya tidak membuat kesepakatan politik yang mereduksi independensi masing-masing lembaga negara.
Yang justru agak aneh dan tidak perlu sebenarnya dalah pernyataan Presiden Yudhoyono setelah pertemuan itu berlangsung. Seperti diwartakan berbagai media, Presiden menegaskan bahwa tidak ada mosi tidak percaya ataupun pemakzulan (impeachment) dalam sistem presidensial yang dianut konstitusi kita seperti pada umumnya berlaku dalam sistem parlementer.
Pertanyaannya, apakah ada indikasi bahwa DPR hendak mengirim mosi tidak percaya kepada Presiden? Atau, apakah memang ada upaya politik pihak-pihak tertentu untuk memakzulkan Presiden dari kekuasaannya?
Rapat-rapat Panitia Khusus Angket DPR terkait kasus Bank Century yang mendengarkan keterangan saksi-saksi dan ahli sejauh ini memang berlangsung ”panas”. Sejumlah anggota Pansus bahkan terlampau emosional dalam mengajukan pertanyaan atau sanggahan terhadap keterangan para saksi dan ahli yang diundang. Namun hampir tidak ada indikasi bahwa sikap Pansus Angket dan DPR pada umumnya bakal mengarah pada mosi tidak percaya kepada Presiden Yudhoyono. Para pejabat yang masih aktif, termasuk Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahkan berusaha ”menyelamatkan” Presiden dan mengambil alih tanggung jawab kasus Century.
Pada awal masa kerja Pansus memang pernah terlontar ”imbauan” Pansus agar para penyelenggara negara yang terkait skandal Century non-aktif dari jabatan mereka. Akan tetapi kemudian muncul koreksi publik bahwa imbauan tersebut terlalu premateur dan tidak perlu. Karena itu kekhawatiran Presiden Yudhoyono akan munculnya mosi tidak percaya dari Parlemen rasanya terlampau berlebihan karena tidak mencerminkan realitas dinamika politik DPR dewasa ini.
Dukungan Koalisi
Secara politik kedudukan Presiden Yudhoyono dewasa ini jelas masih sangat kuat. Meskipun berbagai aksi masyarakat sipil seringkali mengkritisi dan menggugat pernyataan serta pidato Yudhoyono yang dianggap kurang simpatik, namun hal itu sama sekali belum mengubah relasi Presiden-DPR. Relatif belum tampak sikap politik berbeda dari parpol-parpol koalisi pendukung Yudhoyono di Senayan, kecuali sekadar pernyataan individual beberapa anggota DPR yang belum tentu mencerminkan dan menjadi sikap politik fraksinya. Artinya, Presiden Yudhoyono saat ini bisa dikatakan masih didukung penuh oleh koalisi politik yang mencakup lebih dari 75 persen kekuatan DPR.
Sementara itu PDI Perjuangan sebagai parpol ketiga terbesar belum menunjukkan sikap oposisi secara berhadapan dengan posisi parpol-parpol koalisi. Hal yang sama tampak Fraksi Gerindra dan Hanura, dua parpol baru yang berada di luar koalisi. Karena itu, kalaupun muncul sikap keras anggota Pansus Century terhadap Presiden Yudhoyono, pada umumnya lebih sebagai sikap individual legislator ketimbang sebagai posisi politik fraksi mereka.
Seperti pernah saya kemukakan sebelumnya (”Membaca Arah Angket DPR”, Kompas, 8/12/2009) pengajuan hak angket DPR terkait skandal Century harus pula dilihat sebagai ”panggung politik” bagi para politisi parpol untuk mengaktualisasikan diri secara publik sebagai ”wakil rakyat”. Melalui tayangan langsung media elektronik, kita bahkan bisa menyaksikan sejumlah anggota Pansus yang terlalu bersemangat dan emosional, sehingga seringkali keluar dari substansi persoalan yang hendak digali oleh Pansus.
Tidak Signifikan
Secara ekstra-parlementer memang ada usaha berbagai kelompok masyarakat sipil, seperti elemen aktivis mahasiswa, LSM, dan sejumlah tokoh politik untuk menggalang semacam ”koreksi moral” terhadap Presiden Yudhoyono. Saat ini misalnya, beredar layanan pesan pendek (sms), juga melalui situs jejaring sosial facebook dan jaringan surat elektronik (mailing list), yang berisi ajakan bergabung dalam aksi demonstrasi damai pada 28 Januari mendatang.
Akan tetapi mungkin terlampau berlebihan juga jika aktivitas damai dan sukarela masyarakat sipil seperti ini dicurigai sebagai bagian dari upaya pemakzulan terhadap Presiden. Mungkin saja memang ada aktivis atau tokoh politik yang mencoba ”mengail di air keruh”, namun rasanya tidak signifikan jika dianggap sebagai ancaman terhadap kekuasaan Yudhoyono. Persoalannya, selama aktivitas demikian tidak memperoleh dukungan politik dari DPR, maka hampir tak ada peluang bagi siapa pun untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden.
Oleh karena itu yang ditunggu rakyat kita dari Presiden Yudhoyono bukanlah pernyataan dan pidato yang acapkali tidak perlu dan bahkan tidak produktif. Rakyat kita sudah terlalu lelah dengan perdebatan dan polemik para elite politik yang hampir tidak ada habisnya. Yang diperlukan rakyat kita adalah pemerintah yang mendengarkan suara hati mereka, yakni dengan bekerja, bekerja, dan bekerja.
(Dimuat dalam Kompas, 26 Januari 2010).
Tulisan ini pertama kali dimuat di syamsuddinharis.wordpress.com.